MAMUJU – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026, Polresta Mamuju melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) terus meningkatkan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kamis, 29 oktober 2026
Dikonfirmasi Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Marano Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah surat teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Sementara itu, sebanyak 32 unit sepeda motor telah dikenakan tindakan tilang, yang sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Ujarnya
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju. Tambahhya
Polresta Mamuju mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui Operasi Marano 2026, Polresta Mamuju berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ungkapnya





Komentar