Majene
Beranda » Berita » Aksi Nekat Murid Bakar Guru Spiritual Digagalkan Polisi di Majene

Aksi Nekat Murid Bakar Guru Spiritual Digagalkan Polisi di Majene

Majene,Kabarsulbar.com– Aksi nekat seorang pria berinisial ADI (43) yang mencoba membakar rumah guru spiritualnya sendiri berakhir di tangan aparat kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Majene setelah melalui proses negosiasi yang cukup menegangkan di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Peristiwa percobaan pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026, di rumah milik HARDI yang berada di Dusun Assarang Selatan, Kelurahan Totoli. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ADI diduga mencoba membakar rumah korban akibat kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dengan korban yang diketahui merupakan guru spiritualnya.

Beruntung, aksi tersebut tidak sampai menimbulkan kebakaran besar. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat memadamkan api sebelum merembet dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas.

Mendapat laporan dari masyarakat, aparat Polres Majene bersama piket fungsi segera menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Namun proses penjemputan tidak berjalan mudah.

Pelaku diketahui bertahan di dalam rumahnya di Dusun Assarang, Kecamatan Banggae, sambil membawa senjata tajam berupa parang dan tombak. Kondisi tersebut membuat petugas harus bertindak sangat hati-hati untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan baik petugas maupun pelaku sendiri.

Kolaborasi dengan Petani, Babinsa Koramil Banggae Pimpin Kegiatan Tanam Bawang Merah, Optimalkan Lahan Pertanian

Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk kepala dusun dan kepala lingkungan, untuk melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi agar pelaku bersedia menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, SH., MH yang memimpin langsung proses penangkapan menjelaskan bahwa situasi di lapangan cukup menegangkan karena pelaku sempat bertahan sambil memegang senjata tajam.

“Proses penangkapan berlangsung cukup alot karena pelaku berada di atas rumahnya sambil memegang parang dan tombak. Kami harus berhati-hati dan tidak mengambil risiko yang bisa membahayakan petugas maupun pelaku,” ujar AKP Fredy.

Setelah melalui pendekatan dan negosiasi yang intens, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 8 Maret 2026 di rumahnya di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Saat ini ADI telah dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Majene.

SPPG Limbua Hidupkan Semangat Ramadan dengan Kuis Berhadiah Paket Islami dan Buah di Sekolah

Polisi masih mendalami motif pasti di balik aksi percobaan pembakaran tersebut, termasuk menggali keterangan terkait kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang memicu peristiwa tersebut.

Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi persoalan pribadi. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Majene.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement