
Mamuju – BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dengan menghadiri pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Sulbar, Senin (28/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, ST. Suraidah Suhardi, bersama Ketua Tim TAPD Sulbar yang juga Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran yang adaptif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Tapemkesra Setda Sulbar. Ia didampingi oleh Muhammad Apriadi, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, serta Abdul Kuddus, Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD). Turut hadir tim TAPD lainnya.
Kehadiran BPKPD Sulbar dalam forum ini mencerminkan peran strategis dalam memastikan proses penyesuaian anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara efektif dan efisien.
Dalam keterangannya, Murdanil menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan dinamika pelaksanaan anggaran semester pertama tahun berjalan.
“Kami berupaya memastikan bahwa penyesuaian anggaran ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar menyasar kebutuhan pembangunan daerah yang mendesak dan strategis,” ungkap Murdanil.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat integritas dalam setiap proses penganggaran, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Akuntabilitas adalah ruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Ali Chandra.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini dijadwalkan akan berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya untuk merumuskan arah kebijakan perubahan anggaran yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar. (Rls)