CV. Link Amerta Beri Tanggapan Soal Penerapan K3 Proyek Kantor PA Mamuju

Foto : Gedung Kantor Pengadilan Agama Mamuju

Mamuju, Kabarsulbar.com – Pelaksana CV. Link Amerta memberikan tanggapan adanya sorotan terkait penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Agama (PA) Mamuju.

Dalam tanggapannya, pihak CV. Link Amerta mengaku bahwa penerapan K3 merupakan hal wajib menjadi atensi utama sebelum memulai proses kontruksi.

“Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja bagi kami selaku pelaksana kontruksi Renovasi kantor Pengadilan agama Mamuju bukan hal yang baru dalam bidang kontruksi, apa lagi dengan pagu anggaran yang bisa di katakan cukup besar wajib jadi Atensi kami yang utama dalam persiapan sebelum mulainya kontruksi,” kata Harmianto selaku pelaksana pihak CV. Link Amerta. Minggu (12/10/2025).

“Dalam tahap awal kami Telah mengadakan dan melengkapi administrasi K3 seperti alat keselamatan seperti fuul body harnest untuk ketinggian, alat P3k, Apd dasar lengkap dan beberapa fasilitas laiinya yang di dampingi pelaksana K3, juga taklupa dengan dibuatnya sertifikat Ketenaga kerjaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pada seluruh pekerja,” disampaikan Harmianto dalam tanggapan tertulisnya kepada kabarsulbar.com

Masih dalam tanggapannya bahwa dalam pelaksanaan proyek renovasi kantor PA Mamuju, pihak CV. Link Amerta juga mengaku telah melakukan pemantauan dan mengidentifikasi resiko kecelakaan kerja dan bahaya di lokasi proyek.

“Pada pelaksanaan juga kami memantau dan selalu mengidentifikasi risiko kecelakaan kerja dan bahaya lainnya pada lokasi konstruksi,” sebut Harmianto.

“Mengontrol prosedur K3 yang telah di buat agar mengefektifkan dalam melindungi pekerja dan akan selalu di maksimalkan sampai pada akhir kontrak dalam pekerjaan Renovasi Pengadilan agama mamuju di tahun 2025,” lanjutnya.

Lebih jauh menanggapi hasil pantauan di lokasi proyek terkait ketersediaan dan adanya pekerja nampak tidak menggunakan APD, pihak CV. Link Amerta menyampaikan untuk ketersediaan APD lengkap dan memadai karena itu merupakan hal utama dalam pelaksaan berupa helm, sepatu, sarung tangan, kacamata rompi, harnest full body dan lain-lain. Lanjut dikatakan Hermianto, taklupa pihaknya selalu melakukan evaluasi rutin yang dilakukan oleh pengawas pada Kegiatan Renovasi Kantor Pengadilan Agama mamuju.

Diberitakan sebelumnya, Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Agama Mamuju mendapat sorotan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah.

Sekertaris IPM Mateng, Rahman menilai penerapan K3 pada proyek kantor Pengadilan Agama Mamuju perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.

Menurut Rahman, nampak para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini di duga penerapan K3 proyek kantor PA Mamuju tidak berjalan baik.

“Dari pantauan kami dilapangan beberapa hari ini, masih terdapat pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD;red),” kata Rahman memberi tanggapan aktivitas proyek PA Mamuju. Jum’at (10/10/2025).

Sebagai upaya mengurangi resiko bahaya pada pekerja, IPM Mateng mengharapkan ada kesadaran dari pihak-pihak terkait sehubungan penerapan K3 dalam lingkungan proyek.

“Soal penerapan k3 ini perlu disoroti, untuk itu kami berharap juga, sebagai salah satu bagian tugas Dinas Ketenagakerjaan Sulbar melakukan pengawasan langsung ke lapangan agar resiko bahaya terhadap pekerja bisa terminimalisir,” ucap Rahman.

“Pihak Pengadilan Agama Mamuju diharapkan ikut melakukan pemantauan terkait penerapan K3 pada proyek kantornya yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Diketahui, proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Agama Mamuju di Jl. K.S Tubun, Kelurahan Rimuku Mamuju menggunakan anggaran sebesar Rp. 3,7 Miliar lebih tahun anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Link Amerta.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *