Jakarta (23/1) – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, mencanangkan “Tahun Cleansing” sebagai arah kebijakan SPPR di 2026. Adapun cleansing yang dimaksud mencakup peningkatan akurasi data, penurunan jumlah KW456, dan pengecekan kepatuhan sumber daya manusia terhadap standar operasional prosedur (SOP). “Lahirkan inovasi dan lakukan efisiensi untuk mewujudkannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Virgo turut menekankan pentingnya kehadiran SPPR dalam rangka menavigasi kehidupan masyarakat. “Kita punya komitmen untuk menyediakan informasi kadaster yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Key Performance Indicator (KPI) disusun dengan tujuan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” ujarnya.
KPI Bidang Survei dan Pemetaan tahun 2026 melingkupi upaya peningkatan cakupan penyediaan peta dasar pertanahan yang berakurasi dan terotorisasi, peningkatan kualitas dan kepastian layanan pengukuran valid sesuai dengan SOP, pemanfaatan peta digital melalui portal bhumi.atrbpn.go.id, serta penurunan KW456. Lebih lanjut, Virgo mengungkapkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pengelola data spasial pertanahan dan ruang memiliki andil besar dalam penyusunan peta kadaster, tematik, lahan sawah dilindungi (LSD), hingga tata ruang yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatanganan Dialog Kinerja Bidang Survei dan Pemetaan Tahun 2026 oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan di seluruh Indonesia untuk mencapai KPI bersama sebagai wujud komitmen peningkatan layanan. Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2026
#ditjenspprberkualitas
#DialogKinerja
#TahunCleansing




Komentar