
Mamuju, Sulawesi Barat – 29 April 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Barat, seluruh Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Barat, serta para Bupati se-Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Musrenbang ini didasari oleh amanat ketentuan Pasal 64 Ayat (2) dan Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Peraturan ini mengamanatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RPJMD dan RKPD provinsi.
Musrenbang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulbar dalam forum ini menunjukkan sinergitas dan dukungan instansi vertikal terhadap perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Partisipasi aktif dari seluruh unsur pemerintahan dan stakeholder dalam Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Sulawesi Barat untuk lima tahun mendatang dan rencana kerja tahunan yang akan datang.