MAMUJU – Gubernur Sulbar (Sulbar), Suhardi Duka, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju di Hotel Maleo Town Square (MATOS), Kamis, 4 Desember 2025.
Acara yang digelar oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, ini bertujuan memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju, menggantikan kajian lama tahun 2014 yang sudah kedaluwarsa. Kajian baru ini disusun bersama Universitas Brawijaya Malang.
FGD turut dihadiri Anggota DPR RI Zulfikar Suhardi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraida Suhardi, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, Raja Mamuju Bau Akram Dai, perwakilan Universitas Brawijaya, Plt. Kepala Bapperida, Plt. Karo Pemkesra, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyatakan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap pembentukan Kota Mamuju sebagai ibu kota provinsi. Menurutnya, kesepakatan telah ada di tingkat masyarakat, kabupaten, dan provinsi.
“Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya,” ungkap Suhardi Duka.
Gubernur Suhardi Duka juga menyinggung soal moratorium pembentukan daerah otonom baru yang diterapkan sejak era Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, ia menekankan bahwa moratorium tersebut tidak sepenuhnya menutup kemungkinan pembentukan daerah baru.
“Dalam perjalanan moratorium, beberapa pembukaan tetap dilakukan, termasuk lima provinsi baru di Papua. Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju akan masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat? Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk,” jelasnya.
Olehnya itu, Gubernur menekankan pentingnya kajian yang meyakinkan bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak justru menambah ketergantungan pada dana pusat.
Dalam hal pemekaran DOB, mulai dari Pembentukan Provinsi Sulbar, DOB Kabupaten Pasangakayu dan Mamuju Tengah tentu sudah menjadi pengalaman. Gubernur, berjanji akan mengoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong proses ini.
“Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri kemudian Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah dan Dirjen yang terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa ini kita butuh satu kota di Provinsi Sulawesi Barat,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menegaskan FGD ini adalah langkah sejarah bagi pembangunan daerah.
Ia menyebut kajian akademik dari Universitas Brawijaya sebagai fondasi ilmiah untuk menilai kesiapan dan urgensi DOB Kota Mamuju.
“Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif,” kata Sutinah.
Sebagai pusat pemerintahan provinsi, status kota dinilai akan memfokuskan pengelolaan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, membagi beban pelayanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Bupati berharap kajian akademik dapat diselesaikan tepat waktu dan proses selanjutnya dapat dijawalkan bersama di tingkat pusat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses ini untuk mewujudkan kesejahteraan melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Rls)


