News
Beranda » Berita » Gelar Rakor Dilkumjakpol, Upaya Kanwil Kemenkumham Sulbar Bangun Sinergi Penegakan Hukum

Gelar Rakor Dilkumjakpol, Upaya Kanwil Kemenkumham Sulbar Bangun Sinergi Penegakan Hukum

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa saat ini di Lapas/Rutan mengalami overcrowded.

“Hal ini bukanlah hal yang baru. Pada Agustus 2024, diketahui jumlah penghuni Lapas/Rutan di Indonesia mencapai 273.155 orang” ujar Pamuji Raharja saat pelaksanaan Rakor Forum Dilkumjakpol di Hotel Afla Mamuju (10/9)

Pamuji mengungkapkan, bahwa saat ini kasus narkotika mencapai 68% dari total kasus tindak pidana yang ada,”

“sehingga hal itu merupakan salah satu penyebab permasalahan overcrowded” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman

“Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan overcrowded ini juga harus diimbangi dengan pelaksanaan restorative justice yang tidak hanya bertujuan menghukum dan menjerakan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kondisi sosial masyarakat serta individu pelaku kejahatan,” ujarnya.

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

Sementara itu dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum di Sulbar .

“Kami berharap dengan rapat koordinasi Dilkumjakpol dapat menciptakan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi penghormatan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan, Kepala Divisi Keimigrasian Nurudin, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement