Hadiri Secara Virtual, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Peresmian Posbankum Provinsi Bali

 

Mamuju, 12 Desember 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo serta sejumlah jajaran mengikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum Provinsi Bali secara virtual.

Dalam. Pelaksanaan kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmana dalam laporannya memberikan penegasan tentang eksistensi Posbankum di wilayah Provinsi Bali sebagai bentuk transformasi keadilan bagi masyarakat sesuai Asta cita ke 7 Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia.

Selain itu, ia menyebut hasil kolaborasi dan sinergi antar stakehoder di Provinsi Bali pada tgl 31 Oktober 2025 telah terbentuk 717 Posbankum pada desa / kelurahan di 9 Kabupaten / Kota.

“Dan sebanyak 8.680 Paralegal dari hasil pelaksanaan pelatihan paralegal sebanyak 3 angkatan mulai tgl 19 Desember s.d 23 Desember 2025” lanjutnya

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayang Koster, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Menteri Hukum yang hang hadir pada pelaksanaan kegiatan itu.

Gubernur Bali menyebut bahwa Program Pembentukan Posbankum dari Kementerian Hukum Republik Imdonesia yang sangat di butuhkan oleh Masyarakat di Provinsi Bali

“Sekaitan dengan penyelesaian permasalahan hukum yang ada di desa / Kelurahan yang ada di Bali dan ini sangat sejalan dengan program yang telah di prakarsai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang telah membentuk Bale Karta Adiyaksa untuk menyelesaikan permasalahan hukum melalui kearifan lokal dan kedua program ini akan dapat berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan hukum yang ada di desa dan desa adat di Provinsi Bali” tuturnya

Ia juga berharap agar melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran Hukum bagi aparat sehinggah dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat mendekatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Desa.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat meresmikan Posbankum serta Pembukaan Pelatihan Paralegal/Peacemaker Provinsi Bali menilai bahwa Provinsi Bali memiliki persentase tertinggi dalam pembentukan Posbankum.

Dirinya menegaskan dan sangat mengharapkan agar Gubernur dan para Bupati Walikota yang memiliki kemampuan fiskal lebih agar dapat memperhatikan kesejahteraan paralegal yang ada di Bali dan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Program yang ada pada Posbankum.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *