Mamuju
Beranda » Berita » Imigrasi Mamuju Raih Predikat Sangat Baik pada Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman RI

Imigrasi Mamuju Raih Predikat Sangat Baik pada Penilaian Maladministrasi oleh Ombudsman RI

Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menerima penghargaan atas capaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Fajar Siddiq, pada Senin (2/3/2026), di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju.

Dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik tersebut, Kantor Imigrasi Mamuju berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan nilai 91,80. Penilaian ini merupakan hasil evaluasi yang dilaksanakan pada periode September hingga November 2025, yang mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Fajar Siddiq dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Mamuju yang dinilai konsisten dalam melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan. Ia menyampaikan bahwa predikat “Sangat Baik” dengan nilai 91,80 menunjukkan kesungguhan instansi dalam meminimalisasi potensi maladministrasi serta meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

WBP Rutan Mamuju Perdalam Al-Qur’an Bersama Penyuluh Kemenag di Bulan Ramadan

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Mamuju untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement