Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumha Sulbar Minta Rutan Pasangkayu Jaga Integritas

Pasangkayu – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kasubid Pembinaan, TI dan Kerjasama memberikan penguatan dan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan pada jajaran Rutan Kelas IIB Pasangkayu.

Kegiatan pengarahan berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Mengawali kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, menyambut dan melaporkan situasi dan kondisi Rutan Kelas IIB Pasangkayu dalam keadaan aman dan terkendali.

Selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta rencana Presiden Menyapa WBP dan mendorong jajaran Rutan Pasangkayu untuk membuat badan hukum koperasi yang dimiliki Rutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyampaikan agar seluruh pegawai menjaga integritas masing-masing dalam melaksanakan pelayanan bagi Warga Binaan.

“Duharapkan agar petugas pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal bagi WBP maupun masyarakat luar yang membutuhkan pelayanan” harap salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *