Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat memimpin pelaksanaan rapat Bidang Kekayaan Intelektual.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani beserta jajaran
Pelaksanaan rapat itu dalam rangka membahas pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025, Rabu (5/2/2025).
“Pelaksanaan rapat ini sebagai tindaklanjuti nota dinas Menteri Hukum nomor: M.HH-PR.01.04-2 tanggal 30 Januari 2025 tentang efisiensi belanja Kementerian Hukum dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara TA 2025 serta hasil technical meeting pelaksanaan target kinerja dan perjanjian kinerja dengan DJKI” ujar Hidayat
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan segera melakukan revisi dengan tetap memperhatikan program prioritas sebagai mana yang telah ditetapkan oleh pusat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam upaya mengkoordinasikan sejumlah pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap jajarannya khususnya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah untuk terus berkoordinasi dengan DJKI dalam hal pelaksanaan kegiatan dalam rangka mendukung efisiensi anggaran.