
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan konsultasi di sejumlah biro di Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Sunu Tedi Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ramli.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa isu strategis
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy menyebut giat yang dilakukannya diantanya konsultasi terkait penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang belum dapat diajukan, serta penetapan status penggunaan BMN, termasuk perjanjian pemakaian sementara dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
” Untuk di biro Keuangan membahas efisiensi anggaran pada kegiatan non-operasional dan beberapa kegiatan teknis di layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual” sambung Sunu Tedy
Lebih lanjut Kakanwil menambahkan, tak hanya itu, juga dilakukan konsultasi terkait beberapa belanja modal yang diblokir, yang berkaitan dengan kinerja organisasi dalam pemenuhan sarana dan prasarana pasca-perubahan nomenklatur kementerian.
Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat berjalan sesuai dengan arahan pusat dan peraturan yang berlaku.