Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri Rapat Evaluasi Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Mamuju- Sabtu, 28 Juni 2025, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Evaluasi Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara virtual dipimpin oleh Dirjen AHU Widodo. Hadir pada kegiatan ini seluruh Direktur di Ditjen AHU, Kakanwil Kemenkum se Indonesia dan Ketua Pengwil INI se Indonesia.

Rapat dalam rangka percepatan pengesahan badan hukum pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan selesai pada tanggal 30 Juni 2025 dan menjadi perhatian khusus bagi wilayah yang sampai saat ini Kopdes/Kel belum mencapai 100% berbadan hukum sehingga diperlukan strategi untuk percepatan pelaksanaannya mengingat dinamika permasalahan setiap daerah yang berbeda beda, termasuk wilayah yang sulit dijangkau daerah 3T, jaringan internet dan komunikasi yang terbatas dan letak geografis kepulauan yang sangat jauh jaraknya sehingga memerlukan waktu akses jangkauan (misal wilayah Papua).

Terhitung pada tanggal 26 Juni 2025, untuk Provinsi Sulawesi Barat, sebanyak 648 desa/kelurahan secara keseluruhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah disahkan badan hukumnya atau capaian 100%.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *