
Mamuju, 7 Agustus 2025 – Kepala Kantor Wilayah, Sunu Tedy Maranto, meminta penentuan formasi jabatan Notaris harus didasarkan pada data yang akurat dan terukur, seperti hasil Analisis Beban Kerja, sehingga tidak cenderung membuat perkiraan yang bersifat spekulatif.
“Untuk itu, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat untuk memberikan informasi dan dasar pertimbangan yang kuat, karena setiap daerah sangat dinamis dan kompleks, sehingga perbedaan pendapat di kalangan Notaris adalah hal yang wajar” ujar Sunu Tedy Maranto saat memimpin rapat Rapat Koordinasi (Rakor) terkait usulan formasi jabatan notaris di wilayah Sulawesi Barat di Ruang Rapat Seno Adji didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin dan jajaran serta sejumlah pihak Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Dalam rapat tersebut, Kakanwil juga menekankan pentingnya transparansi dan data yang akurat dalam penentuan formasi jabatan notaris. Hal ini disampaikan guna menghindari spekulasi dan memastikan penempatan notaris sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain membahas masalah usulan formasi, rapat juga membahas mengenai status notaris aktif dan tidak aktif di Sulawesi Barat.
Sunu Tedy Maranto menilai, dengan adanya data dan alasan yang jelas, kita dapat mengambil keputusan yang tepat, dan menghindari risiko terjadinya penumpukan notaris yang tidak mendapat pekerjaan.
“Mari kita bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil adalah yang terbaik untuk kemajuan profesi notaris,” ajak Kakanwil
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan bahwa mengenai surat masuk terkait usulan formasi jabatan notaris harus didasarkan pada parameter yang jelas, seperti kegiatan usaha, jumlah penduduk, dan rata-rata akta yang dibuat setiap bulannya.
Sehingga, dibutuhkan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kebutuhan riil di lapangan, “Demi kemajuan profesi notaris dan pelayanan hukum di Sulawesi Barat, guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah” ucapnya