Mamuju, 18 November 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyebut Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta diharap dapat memberi manfaat bagi pelaksanaan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu secara virtual di ruang rapat Baharuddin Lopa.
Menurut Kakanwil, Renperbup tentang Manajemen Talenta tersebut Sangat menarik, yang diharapkan dapat mengakomodir pengembangan karir seorang ASN.
“Hal ini diharap dapat ditindaklanjuti melalui proses seleksi untuk mendapatkan pimpinan untuk berjalannya organisasi” ujarnya didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Irsyadi Ramadhany
Selain Ranperbup tersebut, sejumlah Produk Hukum juga dibahas pada pelaksanaan harmonisasi itu, yaitu :
– Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Niaga Komoditas Tanaman Jagung dan Kelapa Sawit
– Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah
– Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Pasangkayu, Kabid Diklat dan Pengembangan Karir ASN Pasangkayu, Kabag Persidangan, Kabag Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Pasangkayu, perwakilan sekretariat DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, perwakilan Bagian Hukum Pasangkayu , perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa keempat Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dan disarankan untuk dilakukan perbaikan pada aspek materi muatan dan teknik penyusunannya.


