Mamuju — Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama sejumlah Koordinator dan jajaran menghadiri Sosialisasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum yang dilaksanakan oleh BSK Hukum secara virtual di Ruang Rapat Seno Aji (6/2),. Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan yang sama juga dihadiri secara terpisah oleh Kadiv P3H, John Batara Manikallo.
Menurut Kakanwil, pelaksanaan giat tersebut sebagai upaya Kementerian Hukum untuk terus berupaya memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi Masyarakat.
“Sehingga, kebijakan publik di bidang hukum harus disusun secara berkualitas, berbasis data, partisipatif, dan berdampak nyata bagi Masyarakat” ujar Saefur Rochim
Sementara itu, saat membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan itu, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady menyampaikan bahwa kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari dua ekosistem utama, yakni ekosistem politik dan ekosistem administrasi, yang harus dikelola secara seimbang oleh jajaran pimpinan.
“Pejabat pimpinan tinggi berada di posisi strategis sebagai jembatan antara aspirasi politik dan pelaksanaan administrasi. Oleh karena itu, kebijakan yang dirumuskan harus mampu menerjemahkan visi Presiden dan Menteri Hukum ke dalam program konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andry.
Lebih lanjut, Andry menjelaskan bahwa kebijakan publik yang berkualitas setidaknya memenuhi empat parameter utama, yaitu berbasis bukti (evidence-based), konsisten dan koheren, partisipatif dan inklusif, serta berorientasi pada dampak. Ia mengingatkan agar kebijakan tidak hanya berhenti pada pemenuhan output kegiatan, tetapi harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
Andry juga menyoroti pentingnya pemahaman siklus kebijakan publik, mulai dari agenda setting, pembahasan kebijakan, perumusan solusi, implementasi, hingga evaluasi berkelanjutan. Sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yaitu setiap Peraturan Menteri Hukum sebelum ditetapkan wajib melalui kajian dan kesepakatan bersama antara Badan Strategi Kebijakan dan unit pengusul, guna memastikan akuntabilitas dan kualitas kebijakan.
Andry mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum terus menunjukkan capaian positif dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang dinilai oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Hukum berhasil meraih predikat unggul, yang menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi.
“Peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen kita dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Andry juga memperkenalkan sejumlah program strategis BSK Hukum tahun 2026, antara lain Analisis Implementasi Kebijakan (AIK), Diskusi Strategi Kebijakan, serta Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang bertujuan melembagakan koordinasi lintas pemangku kepentingan secara formal, terstruktur, dan berkelanjutan.




Komentar