News
Beranda » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Negara Jamin Akses Keadilan Masyarakat

Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Negara Jamin Akses Keadilan Masyarakat

MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Saefur pada pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Kontrak Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah Pemberi Bantuan Hukum (PBH), Kamis (5/3/2026), di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.

Menurut Saefur, hal tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, sehingga pelaksanaan bantuan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan.

“Penandatanganan kontrak bantuan hukum ini merupakan bentuk penguatan komitmen bersama agar layanan bantuan hukum berjalan secara akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat miskin,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan layanan bantuan hukum akan terus didorong, termasuk melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan hukum yang tersedia.

Malam ke-16 Ramadhan, Polresta Mamuju Tetap Terlihat Siaga di Masjid Amankan Kegiatan Ibadah

Penandatanganan kontrak bantuan hukum dilakukan antara Kanwil Kemenkum Sulbar dengan sejumlah organisasi pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi, yakni LBH Citra Justitia, LBH Keadilan Sulbar, LBH Bantuan Mandar Yustisi, LBH Pasangkayu, LBH Kondosapata, dan LBH Mitra Madani.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo menyebut Penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara profesional, akuntabel, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan program bantuan hukum Tahun Anggaran 2026” sambung John Batara

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Barat melalui koordinasi, monitoring, serta evaluasi secara berkelanjutan dengan organisasi bantuan hukum agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta jajaran JFT Penyuluh Hukum, JFT Badan Strategi Kebijakan, JFT Tata Usaha dan Umum, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Sulawesi Barat, serta CPNS dan peserta magang.

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Dukung Penguatan SDM Analis Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement