
Mamuju, 22 April 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, hari ini menyerahkan secara langsung 13 sertifikat merek kepada para pelaku usaha di ruang kerjanya.
Penyerahan ini terdiri dari 12 sertifikat merek personal dan 1 sertifikat merek kolektif.
Acara penyerahan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Juani.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto menyampaikan bahwa pemberian sertifikat merek ini merupakan wujud penghargaan negara atas hasil karya dan ide kreatif para pelaku usaha sebagai pemilik merek yang sah.
“Pemberian sertifikat merek ini adalah bentuk pengakuan dan penghargaan negara atas inovasi dan kreativitas para pelaku usaha. Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat” ujar Sunu Tedy Maranto.
Lebih lanjut, Kakanwil Sunu Tedy Maranto memberikan semangat kepada para penerima sertifikat untuk tidak pernah berhenti berkarya.
Ia juga berharap agar para pelaku usaha yang telah memiliki merek ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi pelaku usaha lainnya, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tentang berbagai manfaat yang didapatkan dengan menjadi pemegang merek yang terdaftar.
“Jangan pernah lelah untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya-karya yang bermanfaat. Tunjukkan kepada pelaku usaha lain, khususnya UMKM, bahwa memiliki merek yang terdaftar memberikan banyak keuntungan dan nilai tambah bagi usaha mereka,” tegas Kakanwil.
Penyerahan sertifikat merek ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Dengan memiliki merek yang terdaftar, para pelaku usaha memiliki kepastian hukum, mencegah potensi sengketa merek, serta meningkatkan nilai dan daya saing produk mereka di pasaran.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang Kekayaan Intelektual dan mendorong para pelaku usaha untuk melindungi karya dan inovasi mereka melalui pendaftaran merek, paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual lainnya.