Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi dengan Pemerintah Daerah : Seleksi Peacemaker Training 2025

Mamuju, 17 April 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) turut aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Hal itu dilakukan melalui partisipasi dalam seleksi Peacemaker Training tingkat daerah.

Kegiatan seleksi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.

Seleksi ini melibatkan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) tingkat Kabupaten/Kota, khususnya tim dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo secara virtual menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto kepada seluruh anggota Panselda dari Kantor Wilayah. Pesan tersebut menekankan pentingnya melakukan penilaian secara objektif, berdasarkan pada fakta dan data yang ada, serta mempertimbangkan pendapat dari anggota Panselda lainnya.

Ia menilai, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pendapat tim kerja Kantor Wilayah dalam melakukan penilaian terhadap peserta dan pembagian wilayah tugas kepada enam kabupaten di Sulawesi Barat.

Proses penilaian dilakukan melalui aplikasi pada laman https://pja.bphn.go.id/, yang mencatat sebanyak 58 desa/kelurahan di enam kabupaten Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pendaftaran sejak 24 Januari hingga 27 Maret 2025. Secara nasional, terdapat 2.157 peserta yang mendaftar program ini.

John Batara juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam menyukseskan Penyelenggaraan Peacemaker Justice Award 2025, dimulai dari tahapan seleksi Peacemaker Training di tingkat daerah.

Tahap pertama seleksi ini dinilai oleh Panselda yang terdiri dari perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten se-Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Provinsi Sulawesi Barat.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *