Mamuju, 13 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama jajaran melaksanakan koordinasi terkait penggunaan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Barat, yang berlokasi di Kalukku, Mamuju, Senin (13/4).
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Sulbar diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulbar, Boy Ramdani, di ruang kerjanya.
Saefur Rochim menegaskan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, akuntabel, dan transparan sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara.
“Hal ini penting untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara tercatat dengan baik, sesuai kondisi riil di lapangan, serta dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Kegiatan koordinasi ini difokuskan pada pelaksanaan inventarisasi BMN selain tanah dan bangunan (STB) yang direncanakan akan diusulkan untuk alih status penggunaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengelola BMN Kanwil Kemenkum Sulbar bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Sulbar melakukan sejumlah tahapan kegiatan, diawali dengan arahan terkait pentingnya penataan administrasi BMN guna mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.
Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme inventarisasi, mulai dari pembagian tugas tim, metode pencatatan, hingga proses penyesuaian data dengan kondisi aktual di lapangan.
Tim kemudian melaksanakan pendataan dan pengecekan fisik BMN pada masing-masing unit kerja untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata barang. Selain itu, dilakukan pula diskusi untuk menyamakan persepsi serta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang ditemui selama proses inventarisasi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Inventarisasi Barang Milik Negara oleh para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat dapat semakin tertib, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara secara berkelanjutan.




Komentar