Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pencatatan Hak Cipta Karya Ilmiah Peserta Magang di Kemenimpas

Mamuju, 6 Desember 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan penguatan pencatatan hak cipta serentak bagi peserta magang di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kantor Imigrasi Mamuju.

​Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pencatatan hak cipta secara serentak terhadap karya tulis skripsi peserta magang ini sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas karya intelektual yang dihasilkan. “Serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta sejak dini,” ujar Sunu.

​Melalui pelaksanaan pencatatan hak cipta tersebut, diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya penghargaan terhadap karya ilmiah serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan dan pelatihan.

​Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, V. Yosa Anggara, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas karya ilmiah peserta magang.

​Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, yang memaparkan mengenai tata cara pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya perlindungan hak cipta bagi karya intelektual. Ia juga menyebutkan sejumlah manfaat ekonomi serta aspek perlindungan hukum yang diperoleh melalui pencatatan hak cipta.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *