
Mamuju, 9 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Barat.
Selain Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulbar, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah pengurus DWP lintas instansi dan organisasi perempuan di Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PPPA Pemprov Sulbar mengatakan bahwa Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dalam Pergub Sulbar tentang RAD pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pembentukan kebijakan/regulasi terkait perlindungan perempuan khususnya kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, dari hasil rapat tersebut disepakati perlu adanya kerjasama dalam internal keluarga khususnya para orang tua.
Tak hanya itu, dari Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan fasilitasi bantuan hukum melalui LBH yg terdaftar untuk membantu korban kekerasan dan diikuti dengan pembentukan Posbankum sehingga masyarakat dapat segera menindaklanjuti apabila kekerasan terhadap perempuan terjadi,
Hadir sebagai Narasumber dari Polres Mamuju, Kanwil Kemenag Sulbar, Dinas PPPA Sulbar dan Psikolog dari BKKBN.