Mamuju, 2 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri Tindak Lanjut Pembahasan Hasil Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual secara virtual yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal KI.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Yankum, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kabid KI, Juani bersama sejumlah jajaran.
Pelaksanan kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti hasil Technical Meeting pada 11 November 2025 lalu, sehingga diperlukan penyesuaian serta penyelarasan kembali data melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan penyempurnaan justifikasi agar seluruh data hasil pengukuran dapat dipastikan akurat dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, yang diwakili oleh Nuralia menyatakan maturitas KI tidak terletak pada angka atau nilai evaluasi semata.
Menurutnya, hal Ini merupakan cerminan nyata dari kapasitas wilayah dalam mengelola, mempromosikan, memperdayakan dan memberikan layanan kai melalui pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.
“Mulai dari aspek sosialisasi pelaksanaan layanan administratif, pengawasan pemanfaatan hingga pelaporan kinerja semuanya merupakan elemen integral dalam penilaian maturitas KI ke depan” lanjutnya
Pelaksanaan kegiatan itu juga diharapkan peran Kantor Wilayah agar dapat semakin optimal, Sebagai penggerak utama ekosistem KI di daerah sekaligus menjadi penghubung strategis antara pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dunia akademik, UMKM dan pelaku industri kreatif.


