
Mamuju, 18 September 2025 – Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar mengikuti Rapat Lanjutan Pembahasan Internal Pra-FGD 2 Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ALD Kab. Mamuju.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Rapat Balai PBPK Sulawesi Barat, Jl. K.H. Abdul Malik Pattana Endeng, Kompleks Kantor Gubernur, Gedung PIP2B.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam pelaksanaan kegiatan itu sebagai komitmen dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas.
Sejumlah masukan diberikan dalam hal rancangan produk hukum tersebut, baik secara substantif maupun dari teknik penyusunan
Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh koordinator penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Suwarna
Dalam penyampaiannya Suwarna membahas terkait lanjutan draft Rancangan Peraturan Daerah tersebut pada BAB V sampai dengan BAB IX
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan itu yakni:
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju;
• Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju;
• BiroHukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
• Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mamuju;
• Dinas Sosial Kabupaten Mamuju;
• Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mamuju;
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju;
• Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju;
• Dinas Kesehatan kabupaten mamuju;