Majene, 11 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memastikan keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan salah satunya memantau Posbankum yang ada di wilayah Majene, kemarin.
Menurut koordinator Penyuluh Hukum, Mardiana pemantauan Posbankum yang dilakukannya merupakan salah satu instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim dan Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo agar memastikan seluruh Posbankum benar-benar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas agar akses keadilan dijangkau sampai ke desa” ujarnya saat berkunjung di sejumlah Posbankum yang ada di Desa Mekatta, Desa Mekatta Selatan, Desa Lombong, Desa Salutambung, Kelurahan Malunda, dan Kelurahan Lamungan Batu Majene.
Giat yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar itu di fokuskan desa dan kelurahan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada tugas dan fungsi paralegal dalam mendukung penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Desa, khususnya dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum masyarakat melalui jalur non-litigasi serta mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Selain itu, tim juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan dokumentasi kegiatan Posbakum. Paralegal diingatkan mengenai kewajiban pelaporan dan aktualisasi sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum di wilayah.
“Sehingga Paralegal akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama guna mendorong percepatan pelaporan aktualisasi paralegal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tercapainya target 100 persen pelaporan aktualisasi paralegal di Provinsi Sulawesi Barat.”
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperluas akses keadilan serta memastikan masyarakat desa dan kelurahan memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau dan berkualitas.




Komentar