News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemkab Polman Terkait Pelindungan Hukum KI

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemkab Polman Terkait Pelindungan Hukum KI

POLEWALI MANDAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu pelindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat. Melaksanakan arahan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkopukm) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Kamis (29/1).

​Koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti target pendaftaran Merek Kolektif sebesar 40% dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Fokus utamanya adalah memberikan pelindungan hukum serta meningkatkan daya saing produk unggulan di tingkat desa dan kelurahan.

​Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, mendorong jajaran Pemkab Polman untuk segera melakukan inventarisasi terhadap pelaku UMKM dan potensi produk lokal. Menurutnya, pemetaan ini menjadi langkah awal yang vital untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.

​“Kami siap melakukan layanan ‘jemput bola’ melalui pendampingan dan sosialisasi langsung ke lapangan. Merek kolektif bukan sekadar identitas, tapi instrumen hukum yang akan melindungi produk lokal dari klaim pihak lain sekaligus meningkatkan nilai jualnya,” ujar Hidayat.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindagkopukm Kabupaten Polman, Agusnia, menyatakan komitmen penuh untuk berkolaborasi dengan Kemenkum Sulbar. Pihaknya tengah menyiapkan serangkaian program penguatan UMKM, seperti Rumah Kemasan, Rumah UMKM, hingga Pusat Oleh-oleh UMKM.

Jelang TMMD ke-127 di Bulo, TNI dan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Sasaran

​“Kami berencana melaksanakan coaching clinic yang mencakup pemenuhan aspek legalitas usaha, termasuk pendaftaran merek. Dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum Sulbar sangat kami butuhkan agar program-program ini berjalan maksimal dan memberikan manfaat hukum bagi pelaku usaha lokal,” ungkap Agusnia.

​Penguatan sinergi lintas instansi ini sangat krusial untuk mencapai target nasional. Dengan sinergi yang baik, diharapkan angka inventarisasi produk lokal meningkat dan pendaftaran Merek Kolektif di Sulawesi Barat dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

​Melalui upaya ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap produk-produk unggulan dari pelosok desa di Polewali Mandar dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah melalui pelindungan Kekayaan Intelektual yang optimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement