Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (20/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah, Mamuju memiliki Tema “Strategi Peningkatan Keaktifan Pengelola JDIH di Wilayah Sulawesi Barat”
Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi, didampingi oleh Tim Panitia Pelaksana dari Kantor Wilayah, Narasumber dari BPHN Idham Adriansyah, Narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar Nuryani, serta peserta kegiatan yang terdiri dari Anggota JDIH se-Provinsi Sulawesi Barat.
“Urgensi dari pengelolaan website JDIH yang baik dan sesuai standar sebagai bagian dari pemenuhan informasi publik, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012 tentang JDIHN” ujar Kabid Pelayanan Hukum, Wardi
kegiatan pembinaan dan pengembangan JDIH merupakan agenda rutin yang berkesinambungan dalam hal proses pengelolaan JDIH di Wilayah.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, dilakukan pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi antara pemateri dan peserta yang terdiri dari unsur pejabat dan operator JDIH di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. .
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham SUlbar, Pamuji Raharja berharap agar Anggota JDIH di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan aktif dalam pengelolaan JDIH.
“Apabila ditemukan kendala, diharapkan segera bersurat atau komunikasi dengan operator JDIH kanwil dan Pusat JDIHN” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu