Kanwil Kementerian Hukum Sulbar Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah, Wujudkan Peraturan Bekualitas  

Mamuju, 23 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat membuka pelaksanaan kegiatan itu didampingi Kadiv P3H, John Batara mengatakan bahwa pengharmonisasian rancangan produk hukum ini merupakan salah satu upaya mewujudkan produk hukum daerah yang Berkualitas.

“Yang diharapkan mampu berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha” ujar Sunu Tedy Maranto

Selain itu, ia juga menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendorong pemerintah daerah untuk taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-Harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, demi tercapainya produk hukum yang berkualitas dan akuntabel.

Tiga rancangan produk hukum daerah yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:

1. Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar tentang Analisis Harga dan Analisis Standar Belanja 2025.

2. Rancangan Perda Kabupaten Mamuju tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.

3. Rancangan Perbup Kabupaten Polewali Mandar tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.

Selain Kakanwil dan Jajaran, hadir pada kegiatan itu perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, termasuk Kepala Bidang Aset Setda, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Sekretaris BPKAD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum, para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *