Mamuju – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam jumlah besar yang digelar di Mapolresta Mamuju, Jumat (13/2/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolresta menyampaikan bahwa Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Mamuju.
Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat aktif dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Resmob dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti sebanyak 15 unit sepeda motor trail merek Honda CRF,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Selain tiga pelaku yang telah diamankan, satu orang pelaku lainnya telah ditetapkan DPO dan masih dalam pengejaran Polresta Mamuju.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang masih buron tersebut.
Pengungkapan ini merupakan upaya Polresta Mamuju dalam menuntaskan sebanyak 38 laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap semua laporan polisi tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh laporan polisi yang ada. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO dan mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap,” tegas Kapolresta.
Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Humas Polresta Mamuju




Komentar