
Mamuju, 22 Juli 2025 – Kantor Wilayah kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menegaskan komitmennya mendukung penguatan ekosistem riset di Sulawesi Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat menjadi narasumber pada Lokakarya Riset dan FGD Hilirisasi Riset tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Juani juga menyampaikan pentingnya bagi para dosen untuk mencatatkan atau mendaftarkan hasil riset dan penelitian mereka sebagai karya kekayaan intelektual.
“Hal Ini penting dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas inovasi yang dihasilkan” imbuh Juani
Selain Juani, narasumber lain yang hadir adalah Eduardus Bimo Aksono dari Universitas Airlangga. Ia turut mendukung penguatan ekosistem riset melalui pendaftaran KI.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya penting untuk peningkatan akreditasi perguruan tinggi, tetapi yang paling utama adalah untuk perlindungan hukum bagi para peneliti.
Sementara itu, Ketua LPPM Unsulbar, Muhammad Nasir Badu, mewakili Rektor dan seluruh civitas academica Unsulbar, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas kesediaan mereka menjadi narasumber pada kegiatan ini.
Ia berharap Kanwil Kemenkum Sulbar akan senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual guna mendukung inovasi di Sulawesi Barat.
Pelaksanaan FGD tersebut diikuti oleh para dosen dan seluruh civitas academica Unsulbar, serta dosen dari perguruan tinggi lainnya di Sulawesi Barat, menandai kolaborasi yang kuat dalam memajukan riset dan inovasi di wilayah ini.