News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layani Masyarakat Dengan Baik

Kemenkum Sulbar Pastikan Posbankum Layani Masyarakat Dengan Baik

MAMUJU, 10 Februari 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pendampingan berkelanjutan bagi paralegal di seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di wilayah Sulawesi Barat. Hal itu dikatakanny di sela-sela waktunya.

Menurut Kakanwil, saat ini tim di jajarannya tengah melakukan pembinaan dan pemantauan Posbankum yang dilaksanakan di Kantor Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong.

Menurutnya, kehadiran jajarannya di tengah masyarakat desa merupakan langkah konkret untuk memastikan akses keadilan (access to justice) benar-benar menyentuh lapisan terbawah, yang selaras dengan instruksi Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

​”Pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya penguatan kapasitas agar paralegal desa memahami betul tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara non-litigasi,” ujar Saefur.

​Ia menilai, paralegal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Namun, Saefur juga mengingatkan bahwa kompetensi di lapangan harus dibarengi dengan kedisiplinan administratif. “Aspek dokumentasi dan pelaporan aktualisasi sangat penting sebagai bahan evaluasi atas manfaat yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Meski Hujan Deras, Satgas Preventif Operasi Keselamatan Polresta Mamuju Tetap Beraksi

​Tak hanya itu, Kakanwil Saefur Rochim menekankan bahwa Tim Pembinaan Posbankum akan terus bersinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong percepatan pelaporan. Langkah ini merupakan bagian dari misi besar Kanwil Kemenkum Sulbar tahun 2026.

​”Kami terus melakukan koordinasi intensif demi mewujudkan Provinsi Sulawesi Barat dengan capaian 100% pelaporan aktualisasi paralegal. Kita ingin layanan Posbankum Desa ini berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi warga,” tutupnya.

​Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, diterima langsung oleh Kepala Desa Barakkang beserta jajaran perangkat desa untuk mendiskusikan langkah-langkah optimalisasi layanan hukum di wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement