Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Divisi Keimigrasian melakukan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Polewali Mandar.
“Operasi Gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh Orang Asing di Provinsi Sulbar Khususnya di Kabupaten Polman, Ucap Wahyu Wibowo Kepala Bidang Perizinan dan informasi keImigrasian Kemenkumham Sulbar saat memimpin operasi tersebut.
Wahyu melanjutkan, Kanwil Kemenkumham Sulbar gandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Sulbar yang terdiri dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Korem 142 Tatag Mamuju, Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Disnaker Provinsi Sulbar, Kesbangpol Provinsi Sulbar, BAIS, serta Kejaksaan Provinsi Sulbar serta yang pada pelaksanaan kegiatan di Wilayah Polewali Mandar juga turut serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
“Operasi Gabungan ini difokuskan terhadap perusahaan perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing, yakni PT. Kencana Hijau Binalestari, PT.Prakarsa Indocipta Nusantara, dan PT.Radiant life” tambahnya
Dalam melaksanakan operasi gabungan itu, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lain sebagainya.
Hasil dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnya yang dilakukan oleh WNA .
Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyampaikan bahwa Pengawasan terhadap orang asing, adalah kegiatan yang rutin dilakukan, baik oleh TimPora Sulawesi Barat maupun oleh Timpora unit UPT.
“Ini Sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Sulawesi Barat” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (22/5)