Ketua LSM Gempa Sulbar akan Laporkan SMA Negeri 1 Mambi Diduga Lakukan Pungli dan Pemotongan Beasiswa PIP Kepada Siswa

Mamuju – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Kebenaran (Gempa) Sulawesi Barat, Darman Ardi mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh SMA Negeri 1 Mambi Sulawesi Barat. Pungutan 180.ribu per semester kepada setiap siswa dan pemotongan Beasiswa PIP yang dipotong sebanyak 350 setiap penerima.

Kasus ini semakin mencuat setelah salah satu orang tua siswa mengeluhkan pembayaran semester serta potongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang melanggar hukum.

” Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sehingga siapapun yang melakukan pungutan liar kepada siswa dengan melanggar undang-undang untuk segera di proses hukum, ” Tegas Darman.

Ketua LSM Gempa Sulbar Darman Ardi juga menjelaskan, bahwa siswa tidak boleh diwajibkan membayar uang komite sekolah karena pungutan wajib oleh komite sekolah dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, bahkan dianggap sebagai bentuk pungutan liar jika bersifat memaksa dan tidak sukarela.

” Beasiswa PIP (Program Indonesia Pintar) tidak boleh dipotong oleh sekolah atau pihak mana pun untuk alasan apa pun, karena dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa dan diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan pribadi siswa itu sendiri. Pemotongan dana PIP merupakan pelanggaran hukum dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana, ‘ tutupnya.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *