
Mamuju, 17 Juni 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya mendorong percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Kantor Dinas PMD Mamuju pada Selasa, 17 Juni 2025.
Koordinasi yang dipimpin oleh Wardi, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, bersama jajaran, diterima oleh Sebrianti dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Mamuju.
“Ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju serta para notaris, sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas lembaga menjelang peluncuran resmi KDKMP yang direncanakan pada 12 Juli 2025” ujar Wardi
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI, dari total 101 desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju, 89 di antaranya atau sekitar 88% telah memiliki badan hukum koperasi.
Namun, masih terdapat 12 desa/kelurahan yang belum terbentuk KDKMP-nya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dapat memperlambat pelaksanaan program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dinas PMD Mamuju dinilai memiliki peran strategis, khususnya dalam fasilitasi pendanaan desa untuk keperluan administrasi legalisasi koperasi.
Oleh karena itu, diharapkan Dinas PMD dapat memperkuat upaya advokasi kepada desa/kelurahan yang belum menyelesaikan proses pendirian koperasinya agar segera tuntas. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar terus membangun sinergi dalam pelaksanaan program Pemerintah tersebut
Sehingga, Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan komitmennya untuk mendampingi seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju agar seluruhnya memiliki badan hukum koperasi sebelum tanggal peluncuran resmi KDKMP.
Target ini tidak hanya berlaku untuk Mamuju, tetapi juga diharapkan dapat tercapai secara menyeluruh di seluruh Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mendukung percepatan pembentukan KDKMP, khususnya legalisasi badan hukumnya, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah.