News
Beranda » Berita » Kunjungi Polres Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Inventarisasi Permasalahan Hukum

Kunjungi Polres Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Inventarisasi Permasalahan Hukum

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa inventarisasi peta permasalahan hukum merupakan langkah strategis dalam mendukung penyusunan program pembinaan dan penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran di daerah.

Menurutnya, pemetaan permasalahan hukum sangat penting dilakukan guna mengetahui jenis-jenis persoalan hukum yang paling sering terjadi di masyarakat sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kegiatan penyuluhan hukum yang efektif.

“Melalui inventarisasi ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat, sehingga program penyuluhan hukum yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan kegiatan inventarisasi peta permasalahan hukum di wilayah Kabupaten Pasangkayu sebagai bagian dari upaya pemetaan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Polres Pasangkayu, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan inventarisasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar. Pengumpulan data ini dilakukan dalam rangka mendukung penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong UMK Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan

Data yang diperoleh dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kegiatan penyuluhan hukum yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar di wilayah kerja.

Dalam pelaksanaannya, tim inventarisasi diterima langsung oleh perwakilan bagian pendampingan hukum Polres Pasangkayu, Aiptu Muh Irsyad. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa salah satu permasalahan hukum yang cukup dominan terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu adalah tindak pidana pencurian.

Selain itu, pihak Polres Pasangkayu juga menyampaikan bahwa data terkait permasalahan hukum secara lebih rinci masih akan dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian disampaikan kepada Tim Inventarisasi Permasalahan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bahan pendukung dalam penyusunan peta permasalahan hukum di wilayah Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah.

Inventarisasi peta permasalahan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembinaan hukum yang lebih terarah, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Bahas Ranperbup Remunerasi RSUD Majene

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement