
Polewali, 19 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus memperkuat komitmen dalam pengawasan peredaran barang palsu, khususnya di pusat pusat perbelanjaan.
Kali ini, Tim KI Kanwil Kemenkum Sulbar mendatangi toko penjualan alat elektronik di Polewali Mandar.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Juani saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selain sebagai upaya koordinasi lintas sektor dan upaya peningkatan peran Masyarakat.
“Juga dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual dalam inventarisasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual” lanjut Juani mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Sementara itu, salah seorang pemilik toko di Polman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh Tim KI.
Ia menyampaikan dukungannya dalam inventarisasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar.