MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pencatatan hak cipta bagi peserta magang di jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Sulawesi Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kakanwil Ditjen PAS Sulbar, Kalukku, ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas karya tulis ilmiah atau skripsi yang dihasilkan oleh para peserta magang selama berada di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, saat membuka kegiatan menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pencatatan hak cipta tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan oleh para peserta magang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai sejak dini,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan replikasi dari keberhasilan program serupa.
“Sebelumnya, kami sukses melaksanakan pencatatan hak cipta serentak bekerja sama dengan STAIN Majene. Tahun ini, kami ingin membawa semangat yang sama ke lingkungan pendidikan dan pelatihan di internal kementerian,” jelas Hidayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pendaftaran. Ia menekankan bahwa proses ini akan mengacu pada standar prosedur yang telah teruji guna memastikan seluruh hak cipta peserta terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai bentuk perlindungan hukum, program pencatatan serentak ini diharapkan mampu membangun budaya menghargai karya ilmiah dan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa dan peserta magang.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat struktural dari Divisi Pelayanan Hukum, jajaran KI, serta para mahasiswa peserta magang yang menjadi sasaran utama program ini. Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penguatan koordinasi teknis dan sosialisasi lanjutan guna memastikan kelengkapan dokumen administratif terpenuhi sebelum pencatatan massal dilakukan.




Komentar