Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Seorang Notaris Pengganti 

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melantik seorang Notaris Pengganti pada hari Jumat, 9 Mei 2025, di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.

Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan cuti dari Notaris Rasny Resanya yang akan menunaikan ibadah haji.

Pelantikan Notaris Pengganti, Mutmainnah ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pelayanan hukum di bidang kenotariatan kepada masyarakat, terutama selama Notaris definitif menjalankan ibadah haji.

Proses pelantikan ini didasarkan pada Pasal 33 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, yang memungkinkan Notaris yang berhalangan sementara untuk menunjuk Notaris Pengganti.

Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti memiliki peran krusial dalam menjaga ketersediaan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta otentik dan layanan kenotariatan lainnya.

Sunu Tedy menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik Notaris bagi Notaris Pengganti yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya.

“Saya berharap Notaris Pengganti yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga Notaris definitif kembali bertugas,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara optimal terus melaksanakan tugas di bidang kenotariatan, termasuk dalam proses pelantikan dan pelayanan kepada Notaris dan Notaris Pengganti.

Selain itu, sinergi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) terus diperkuat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *