News
Beranda » Berita » Melalui Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

Melalui Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

Mamuju – Dalam kehidupan lingkungan masyarakat ada saja permasalahan yang muncul

Seperti yang terjadi terhadap Lk. Arnol yang melakukan penganiayaan terhadap korban Sudarmin sehingga korban Sudarmin melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kalukku Polresta Mamuju.

Terkait dengan hal tersebut diatas, Dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving agar tidak saling dendam dan tidak sampai ke ranah hukum, petugas piket polsek Kalukku menindak lanjut hingga akhirnya mempertemukan kedua belah pihak

Ditemui hari Senin (19/1) Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan bahwa setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan

Dengan kesepakatan damai akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam. Tambahnya

Pangdam XXIII/Palaka Wira Serahkan Bantuan Starlink untuk Desa Blank Spot di Bulo

Kapolsek tegaskan bahwa sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah melalui problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah pihaknya wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Kapolsek

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Iptu Makmur

Humas Polresta Mamuju

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan AIEK di Rumah BUMN Majene

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement