Menteri Hukum Ambil Sumpah WNI Atlit Bola: Mauro Zijlstra Resmi WNI, Siap Bela Timnas di Round 4 Kualifikasi World Cup

Den Haag, 29 Agustus 2025 – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan dan peningkatan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada 5 atlit sepak bola, dua atlet sepak bola pria dan tiga atlet sepak bola wanita melalui mekanisme naturalisasi pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Dr. Supratman Andi Agtas yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dan Duta Besar Indonesia Luar Biasa Berkuasa Penuh untuk Belanda, Mayerfas, resmi melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berlangsung di Den Haag, Jumat 29 Agustus 2025.

Dari 5 atlit yang teleh mendapatkan persetujuan DPR RI dalam sidang paripurna tanggal 26 Agustus tersebut baru 4 atlit yang diambil sumpah dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. keempat atlet tersebut adalah, Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet kelimanya merupakan warga negara Belanda, yang memiliki darah keeturunan Indonesia.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata, ” Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olah raga, ujar Menkum.

Negara membutuhkan para atlit yang memiliki talenta, skil (kemampuan) dan transfer cnowlage dari para atlit sehingga dibutuhkan utk melengkapi dan memperkuat Tim Nas melalui turalisasi untuk kepentingan negara atau berjasa pada yang diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Naturalisasi pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara dilakukan melalui mekanisme yang cukup panjang dan ketat, dari mulai pengamatan para pemain dari Tim Teknis Pencari Bakatb PSSI, menggali infotmasi dengan pihak2 terkait, baik pelatih, dan klub untuk memastikan bahwa para pemain layak membela Tim Nas malalui proses naturalisasi.

Pada proses naturalisasi ini Kementerian Hukum juga didukung oleh Tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait.

Serta partisipasi semua pihak, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi) dan PSSI.

Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Bertambahnya pemain berkualitas dalam skuad Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.

Beberapa agenda besar yang menjadi target utama di antaranya untuk tim nasional sepak bola Pria dalam rangka mengikuti FIFA World Cup 2026 Asian Qualifiers Round 4, ASEAN U23 Boys’ Championship 2025, AFC U23 Asian Cup 2026 Qualifiers, AFC U23 Asian Cup, AFC Asian Cup 2027 Saudi Arabia.

Sementara untuk tim nasional sepak bola Wanita dalam rangka mengikuti ASEAN Women Championship 2025-2029, SEA Games 2025 Thailand, FIFA Women’s World Cup 2027 Qualifiers, SEA Games 2027 Malaysia, AFC Women Asian’s Cup Qualifiers 2029, SEA Games 2029 Singapore, FIFA Women’s World Cup 2031 Qualifiers dan ASEAN Women Championship 2030.

Hal-hal tersebut diatas ini merupakan cita cita besar seluruh bangsa Indonesia demikian pula Presiden Prabowo.

Menteri Hukum juga menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional. “Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan” ujarnya

Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *