Minyakita Rp 15.500 per Liter, Sulbar Jadi Provinsi dengan Harga Termurah

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Senin, 28 April 2025.

Rakor TPID tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas inflasi di Sulbar.

Dalam Rakor tersebut, terungkap bahwa Provinsi Sulbar merupakan daerah dengan harga minyakita terendah di seluruh wilayah Indonesia, yakni Rp 15.500 per liter.

Salah satu penyebab rendahnya harga minyakita di provinsi ke-33 Indonesia ini, karena Sulbar merupakan produsen minyakita itu sendiri.

Selain itu, para pedagang di Sulbar sudah mulai taat terhadap aturan-aturan perdagangan yang ada. Apalagi, minyakita memiliki Harga Pokok Penjualan (HPP).

“Artinya, taat ya (pedagang dan masyarakat Sulbar, red) kan harga minyakita ini HPP, jadi tidak ada yang memainkan,” kata SDK.

Hal itu juga, kata SDK, merupakan hasil dari sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah berjalan baik pada para pedagang dan masyarakat.

“Jadi, pedagang kita yang selamanya ini bisa bermain, kita kasih pemahaman bahwa ini adalah minyak subsidi punya HPP. Jadi, kalau melebihi HPP, ya bisa berkasus dengan hukum. Olehnya itu, mereka taat,” tuturnya. (Adv)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *