Monev JDIH : Perkuat Literasi Hukum Masyarakat

Mamuju, 22 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menghadiri Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting

Pelaksaanaan kegiatan itu dihadiri Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, beserta JFT Penyuluh Hukum.

Menurut John Batara Manikallo, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

“Yang mengamanatkan Pusat JDIHN untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali terhadap tugas dan fungsi anggota JDIHN” sambungnya

Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Bapak Saefur Rochim dalam kesempatannya mengingatkan seluruh Kantor Wilayah untuk meningkatkan literasi hukum dengan memberikan kemudahan akses terhadap sumber hukum yang terpercaya melalui JDIH.

ia menekankan bahwa penguatan literasi hukum menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *