
Mamuju, 6 Juli 2025 – Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli menyebut bahwa Pemerintah memberikan jaminan Kesehatan kepada seluruh ASN, tak terkecuali bagi Pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menerima Tim BPJS Kesehatan Mamuju pada Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Ruang Baharudin Lopa.
Kabag TU dan Umum menambahkan, untuk memenuhi jaminan Kesehatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus melakukan koordinasi dengan Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Sulawesi Barat.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Tim BPJS Yanto Kapang, memaparkan sejumlah hal terkait jaminan Kesehatan, Diantaranya, manfaat perlindungan kesehatan dan memastikan pegawai memahami hak-hak terkait perlindungan jaminan Kesehatan.
Selain itu, Yanto juga menjelaskan Program-program unggulan BPJS Kesehatan, seperti BPJS Keliling yang menyediakan pelayanan langsung di tempat, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program utama.