Mamuju — Kinerja Tim Resmob Polresta Mamuju kembali patut diacungi jempol. Berkat rangkaian penyelidikan yang intensif, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah wanita.
Ditemui hari ini Senin (26/1) Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan penangkapan tersebut
Benar, tadi dini hari bersamaan hari ini dimulainya operasi pekat Marano 2026, telah diamankan terduga pelaku penipuan berkedok Anggota TNI. Lanjutnya
Terduga pelaku diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus kerja sama buka usaha. Korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- setelah diperdaya oleh pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya kepada pelaku karena yang bersangkutan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman dan koordinasi, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Ujar Kasi Humas.

Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di rumah mertuanya. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yakni :
•1 (satu) lembar seragam dinas TNI
•1 (satu) unit handphone
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau korban lain yang menjadi korbannya agar melapor dan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana.
Humas Polresta Mamuju




Komentar