
MAMUJU, SULAWESI BARAT – 26 Juni 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto menyebut bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 648 desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Barat telah mencapai 100%.
“Alhamdulillah, pada hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, 648 desa/kelurahan (100%) di Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan disahkan pendirian badan hukumnya,” ujar Sunu Tedy Maranto.
Sunu Tedy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam mewujudkan program ini, juga tak terlepas dari dukungan dan semangat dari Bapak Gubernur Sulawesi Barat
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua unsur yang terlibat dan sangat berperan, mulai dari bapak Gubernur Sulbar, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para Notaris, hingga seluruh perangkat desa/kelurahan. Kolaborasi yang solid ini adalah kunci keberhasilan kita bersama,” tambahnya.
Pembentukan KDKMP ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa dan kelurahan, membuka peluang usaha baru, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
Keberadaan koperasi ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial dan gotong royong di tengah masyarakat.
“Semoga apa yang telah kita capai ini dapat bermanfaat untuk semua, mendapatkan berkah, dan secara nyata mendukung visi Provinsi Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera,” sambungnya Sunu Tedy Maranto.
Pencapaian 100% ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberdayakan masyarakat melalui jalur koperasi, mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri.