Pembentukan Pos Bankum Sebagai Implementasi Program Asta Cita Presiden

Pasangkayu, 18 November – Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai Reformasi Hukum.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto pada pelaksanaan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasangkayu.

Dalam kesempatannya, John Batara mengungkapkan bahwa Pos Bantuan Hukum di Kabupaten Pasangkayu telah terbentuk 100%., “yang terdiri 59 Desa dan 4 Kelurahan,” sambungnya

Selain itu, ia juga berharap Pos Bantuan Hukum yang telah terbentuk, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,

Untuk itu, John Batara Manikallo menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu yang terus mendukung program Kementerian Hukum khususnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dimana Kabupaten Pasangkayu merupakan Kabupaten ke dua yang mencapai Pembentukan 100% diSulawesi Barat.

Lebih lanjut Kadiv P3H berharap agar para petugas yang bertugas di Pos Bantuan Hukum akan mendapatkan Pelatihan Paralegal yang akan di laksanakan Oleh Kementerian Hukum bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi Di Sulawesi Barat.

Hadir dalam kesempatan itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Masyarakat Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Pemda Pasangkayu, para penyuluh Hukum, Analis Hukum,Para Kepala Desa,Lurah dan Para Paralegal yang bertugas Pada Pos Bantuan Hukum Se- Kabupaten Pasangkayu

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *