News
Beranda » Berita » Polisi Amankan ODGJ yang Mengancam Warga dengan Parang di Tapalang

Polisi Amankan ODGJ yang Mengancam Warga dengan Parang di Tapalang

Mamuju – Mendapat laporan dari warga mengenai adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengancam serta merusak rumah warga menggunakan senjata tajam jenis parang, personel piket Polsek Tapalang segera bergerak cepat menuju TKP di Desa Taan Tapalang. Sabtu, 7 Maret 2026

Dikonfirmasi Kapolsek Tapalang AKP H. Mino membenarkan kejadian tersebut

Benar, Setibanya di lokasi, pihaknya melakukan upaya pendekatan dan negosiasi dengan ODGJ tersebut untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan warga sekitar. Lanjutnya

Setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang, akhirnya kami berhasil mengamankan ODGJ tersebut beserta senjata tajam jenis parang yang dibawanya. Tambahnya

Selanjutnya, pihaknya mengarahkan keluarganya agar segera membawa ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. Ujar Kapolsek

Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong UMK Naik Kelas Melalui Perseroan Perorangan

Hal ini dilakukan guna mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan warga apabila yang bersangkutan kembali berkeliaran tanpa pengawasan. Jelas AKP H. Mino

Situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement