Polresta Mamuju Rilis Hasil Operasi Patuh Marano 2025, 56 Pelanggar di Tilang dan 150 di Beri Teguran

Mamuju – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju merilis hasil pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 yang berlangsung selama dua pekan terakhir.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 56 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang, serta memberikan teguran tertulis kepada 150 pengendara.

Dari total 56 pelanggar yang ditilang, sebanyak 36 merupakan pengendara sepeda motor dan 20 lainnya pengendara mobil. Pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kapolresta Mamuju, melalui Kanit Kamsel Iptu Karina Rara Ayu menyampaikan bahwa pelanggaran oleh pengendara usia dini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Kami menemukan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur, terutama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan mengendarai kendaraan tanpa TNKB. Hal ini sangat berbahaya dan menjadi fokus utama dalam operasi kali ini,” ujar Iptu Karina Rara Ayu

Operasi Patuh Marano merupakan kegiatan rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan dan tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kami akan terus melakukan penindakan serta pendekatan edukatif kepada masyarakat agar kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.

Operasi Patuh Marano 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Mamuju.

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *