Polresta Mamuju Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Kasus Penikaman, Pelaku Berhasil Diamankan

Mamuju – Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana penganiayaan/penikaman yang menimpa seorang warga atas nama Muh. Arsin.

Kejadian ini berlangsung di sebuah kos-kosan di Jalan Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Senin siang, 9 Juni 2025 pukul 11.00 wita

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan kejadian tersebut

Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WITA, ketika korban bersama temannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kos-kosan milik Perm. Andi Emy Febrianty, yang diketahui merupakan pacar dari pelaku.

Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku tiba-tiba datang dan membuka pintu kos dengan kasar, kemudian langsung bertanya kepada korban dengan nada tinggi mengenai keberadaan Perm. Andi Emy Febrianty. Setelah dijawab oleh korban bahwa yang bersangkutan tidak berada di tempat, pelaku marah dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya, lalu melakukan penikaman terhadap korban. Jelas Kasat Reskrim

Akibat penikaman tersebut, korban Muh. Arsin mengalami sejumlah luka, antara lain: di bagian pinggul, tangan kanan, tangan kiri dan dibagian punggung. Tambahnya

Tim Resmob bersama piket gabungan Polresta Mamuju segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga Setibanya di TKP, tim mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Sementara pelaku diketahui melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih lima jam, pelaku atas nama Saipul (25) akhirnya berhasil diamankan di persembunyiannya dan segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis karena tangan kiri pelaku juga mengalami luka akibat terkena badik miliknya saat melakukan aksi penikaman. Ujar Reza

Polresta Mamuju saat ini tengah mendalami motif kejadian dan memproses hukum lebih lanjut terhadap pelaku. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Humas Polresta Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *